Dokumen APBD-P Sudah Siap, Sekda: Penetapannya Bisa Melalui Sidang, Bisa Hanya SK Gubernur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sekda Papua Barat DR Nataniel Mandacan M.Si mengatakan, dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) T.A 2022 sudah siap tinggal waktu Pembahasan saja.
“Dokumen Anggaran Perubahan sebenarnya sudah siap tinggal waktu Pembahasan saja. Dan model penetapannya, apakah lewat sidang atau pakai SK Gubernur saja,”kata Sekda Nataniel, Senin (22/8/2022) kepada awak media.
Menurut Sekda, APBD Perubahan tahun 2022 tidak ada penambahan anggaran, hanya pergeseran, artinya kegiatan yang belum terlaksana anggarannya digeser untuk dilaksanakan pada APBD Perubahan.
“Seperti tahun lalu APBD Perubahan hanya menggunakan SK Gubernur, karena tidak banyak program yang dibahas hanya pergeseran saja,”ujarnya
“Program yang belum terlaksana diakomodir kembali di perubahan,”ujarnya singkat.
“Soal APBD Perubahan secara teknis para pimpinan OPD telah berkoordinasi dengan Bappeda. Nanti keuangan dan Bappeda mengatur itu, apakah memang disidang atau cukup dengan SK Gubernur seperti tahun 2021 lalu,”cetus Sekda.(jp/adv)