Cegah Eksploitasi dan Putus Sekolah, Pemkab Manokwari Perkuat Penanganan TPPO serta Perkawinan Anak

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Manokwari menyoroti dua ancaman serius yang kian mengintai masa depan generasi muda, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta tingginya laju perkawinan anak. Kedua persoalan ini dinilai tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga memperpanjang lingkaran kemiskinan di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (23/7/26).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kabupaten Manokwari, H. Mugiyono, S.Hut.,M.Ling menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan terorganisir yang kerap memanfaatkan kerentanan ekonomi dan rendahnya informasi. Modus operandi kejahatan ini beragam, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga eksploitasi seksual yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak.

Sebagai langkah antisipasi, penguatan pencegahan dilakukan melalui edukasi publik, literasi migrasi aman, serta pemberdayaan ekonomi keluarga agar kelompok rentan tidak mudah terjebak sindikat perdagangan orang.
Selain TPPO, isu krusial lain yang menjadi sorotan tajam adalah pencegahan pernikahan usia anak. Pernikahan di usia dini dinilai membawa dampak buruk berlapis, mulai dari risiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan bayi, memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga menyebabkan anak putus sekolah.
Kondisi tersebut secara langsung mempersempit peluang kerja dan kemandirian ekonomi, sehingga memperkuat lingkaran kemiskinan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, edukasi kesehatan reproduksi yang sesuai usia serta pelibatan aktif tokoh agama, tokoh adat, pendidik, dan tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk mengubah norma sosial yang keliru.
Pemerintah daerah menekankan bahwa perlindungan terhadap anak-anak Manokwari agar dapat tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita tanpa dipaksa memasuki peran dewasa terlalu dini memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid, terpadu, dan berperspektif korban.(jp/alb)
















