Kab Manokwari SelatanPapua BaratPemerintahan

Bupati Waran Minta ASN Segera Laporkan Harta Kekayaannya

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaannya dengan tepat waktu.

Hal ini diungkapkan Bupati Waran, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Mansel, Senin (2/3/2020) sore.

Bupati mengatakan batas waktu pelaporan harta kekayaan yang ditentukan bagi setiap ASN di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hingga 31 Maret 2020.

Hal ini mengacu pada aturan Menpan-RB No 1 tahun 2015, tentang kewajiban penyampaian Laporan Harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

“Saya minta bagi ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya, segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diminta pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan kewajiban wajib lapor harta kekayaan yang dilakukan setiap tahun ini merupakan upaya pemerintah pusat, agar ASN berhati-hati berurusan dengan anggaran.

Selain itu, Bupati juga menghimbau tenaga honor dan ASN, diharapkan dapat menghadiri HUT Satpol PP, yang akan dilaksanakan, Selasa besok dalam bentuk upacara dilapangan Garuda Ransiki.(nae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta