Besok Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kabid Dokkes: Bagian Penting Dari Proses Penyidikan
Semula, pelaksanaan autopsi direncanakan berlangsung pada Rabu. Namun, jadwal tersebut harus diubah setelah adanya informasi pembatalan penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah dimatangkan.
Autopsi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan profesional.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya langsung melakukan berbagai persiapan setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik pada Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, kesiapan yang dilakukan meliputi ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, hingga berbagai sarana dan prasarana pendukung lainnya agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai standar operasional.
“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, hingga kini Papua Barat belum memiliki dokter spesialis forensik yang bertugas tetap di Manokwari. Karena itu, Polda Papua Barat berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi.
“Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari,” jelasnya.
Semula, pelaksanaan autopsi direncanakan berlangsung pada Rabu. Namun, jadwal tersebut harus diubah setelah adanya informasi pembatalan penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim dan pihak protokol bandara di Jayapura, penerbangan pada hari Rabu dibatalkan. Karena itu, pelaksanaan autopsi dijadwalkan ulang pada hari Kamis,” katanya.
Iskandar menambahkan, perubahan jadwal tersebut telah disampaikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban. Menurutnya, penundaan dilakukan semata-mata untuk memastikan seluruh proses autopsi dapat berlangsung secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh tim dan menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai alasan perubahan jadwal tersebut. Harapannya seluruh proses autopsi dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa autopsi merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian korban.
Ia mengajak masyarakat agar tidak membangun opini maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya selama proses penyidikan masih berlangsung.
“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” tegas Trihadi.(jp/rls).

