Wabup Mugiyono Minta Kepala OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Tinggalkan Budaya Kerja “Kebut Semalam”
Para kepala OPD yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta menjadi motor penggerak peningkatan kinerja perangkat daerah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pejabat yang baru dilantik, agar segera menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Mugiyono saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Manokwari yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).
Menurutnya, apel gabungan kali ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pascapelantikan sejumlah pejabat definitif atau kepala OPD yang dilakukan pada akhir Juli lalu. Ia berharap para kepala OPD yang baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta menjadi motor penggerak peningkatan kinerja perangkat daerah.
Mugiyono menegaskan bahwa setiap kepala OPD merupakan perpanjangan tangan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, mereka dituntut memiliki loyalitas, integritas, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran di lingkungan kerjanya.
Selain menekankan aspek kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Manokwari juga menginstruksikan seluruh OPD untuk mempercepat penyusunan laporan keuangan sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sejak dini.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak lagi terjadi pola kerja yang terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran atau yang selama ini dikenal dengan istilah “kebut semalam”. Dengan penyelesaian administrasi yang lebih awal, Inspektorat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal sebelum pemeriksaan resmi oleh BPK dilaksanakan.
“Dengan begitu, Inspektorat bisa masuk lebih awal untuk meluruskan dan mengarahkan administrasi sehingga berbagai kekurangan dapat diperbaiki sebelum dilakukan audit berikutnya,” tegasnya.
Dalam arahannya, Mugiyono juga menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen ASN dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia secara khusus mengingatkan seluruh ASN agar memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri, terutama terkait kewajiban menjaga kerahasiaan jabatan dan rahasia negara.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut sangat penting, terutama bagi aparatur yang mengelola data strategis milik pemerintah.
“Panca Prasetya Korpri di antaranya mengamanatkan agar ASN memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia pemerintah. Itu merupakan tanggung jawab yang besar, terutama bagi mereka yang mengelola berbagai data penting, seperti data keuangan, data pembangunan, data kependudukan, maupun data strategis pemerintah lainnya,” ujar Mugiyono.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tidak sembarangan mengeluarkan ataupun membagikan data instansi kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme dan koordinasi dengan pimpinan.
Menurutnya, setiap informasi yang bersifat kedinasan harus disampaikan melalui jalur administrasi yang benar agar tidak menimbulkan kesalahan maupun pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap seluruh OPD semakin meningkatkan disiplin administrasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta membangun budaya kerja yang profesional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.(jp/alb).





