Inspektorat Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Terhadap LHP Pengelolaan Dana Covid -19

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono mengatakan, terdapat sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Hasil Pengelolaan dana Covid-19 Papua Barat.
Rekomendasi tersebut disampaikan BPK pada tanggal 14 Januari 2021, saat penyerahan LHP anggaran penanganan Covid-19. Beberapa catatan BPK ini tentu harus menajdi perhatian Satgas Covid-19.
“Catatan BPK ini akan ditindaklanjuti selama 60 hari kerja setelah LHP tersebut diserahkan,” ujarnya.
“LHPnya biasa-biasa saja yang penting apa yang menjadi rekomendasi itu yang kita kejar. Rekomendasi BPK ini terkait administrasi dan pengelolaan keuangan, termasuk pelaporan dan pertanggung jawaban yang perlu dibenahi,” ucapnya.
“Ini tugas inspektorat untuk selalu memantau 60 hari kerja. Aman-aman saja, untuk dugaan penyalahgunaan anggaran tidak ada,” tutupnya.(jp/me)