Kab ManokwariPapua BaratReligi

Raker LPPD Papua Barat Persiapkan Tuan Rumah Pesparawi Nasional 2025

Rapat kerja (Raker) VI Lembaga pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Se Provinsi Papua Barat langkah persiapan menuju Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tanah papua XIV 2024 Kerom dan Pesparawi nasional XIV 2025 Papua Barat.

Ketua LPPD Papua Barat Nathaniel Mandacan di Manokwari, Sabtu, mengatakan persiapan perlu dilakukan untuk menyambut dua agenda besar tersebut, hal itu juga berkaitan dengan tren baik Papua Barat di ajang Pesparawi.

“Menyambut dua agenda besar tersebut perlu dipersiapkan dengan matang dalam rapat kerja ini, apalagi pada Pesparawi nasional kita (Papua Barat) menjadi tuan rumah,”kata Nathaniel.

Dirinya menyebut, awalnya pelaksanaan Pesparawi Nasional akan dipusatkan di Sorong namun setelah berpisah menjadi Provinsi Papua Barat maka pelaksanaan pesparawi Nasional akan berpusat di Manokwari sebagai Ibu kota Provinsi Papua Barat.

“Kepercayaan tuan rumah diberikan pada Papua Barat, sehingga harus di laksanakan diwilayah Papua Barat bukan lagi di wilayah Papua Barat daya,” lanjut dia.

Meski pelaksanaannya pada tahun 2025 mendatang, LPPD Papua Barat mulai serius menyiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk menerima kontingen dari seluruh nusantara.

“Pada Raker kali ini kita mulai menghitung bagaimana dan apa saja yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pesparawi Nasional, kita harus siap,” sebut Mantan sekda Papua Barat.

Sementara itu, Persiapan juga dilakukan untuk kepesertaan setiap Kabupaten di Papua Barat untuk mengikuti Pesparawi tanah Papua yang pelaksanaanya di tahun yang sama dengan pesta politik.

“Menjadi kendala tentunya kami akan koordinasikan dengan kementrian agama, bisa saja pesparawi tanah papua diundur atau tetap dilaksanakan di Tahun yang sama,” tandas dia.

Pesparawi tanah Papua yang akan dilaksanakan di Keerom Provinsi Papua 2024 sebagain pertemuan pemuda-pemudi Papua yang memiliki minat yang sama melalui seni Paduan Suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta