Tersisa 4 Bulan, Sagrim Harap Wabub Bantu Tugas Pemerintahan di Maybrat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim berharap Wakil Bupati Kabupaten Maybrat Markus Jitmau S.Sos yang baru saja dilantik oleh Gubernur Papua Barat, dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di Maybrat.
Meskipun masa jabatannya bersama Wakil Bupati hanya tinggal sekira 4 bulan lagi, tetapi tupoksi dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan.
“Intinya pak Wakil Bupati bertugas membantu saya dalam tugas-tugas pemerintahan pembangunan maupun pelayanan masyarakat di maybrat, itu yang paling penting”kata Sagrim Jumat (8/4/2022) usai pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Wabub Maybrat periode tahun 2017-2022, di Manokwari.
Ia menuturkan, Wabub Maybrat kembali ke kampung dan keluarga serta masyarakatnya sendiri, sehingga perlu untuk berkolaborasi dan berinteraksi, sesuai 3 pilar membangun yaitu pilar pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Sehingga selain sebagai wakil Bupati beliau juga sebagai warga masyarakat dan tokoh di daerah tersebut untuk membangun Maybrat,”ujarnya
Pelantikan tersebut tambah Sagrim, merupakan kewajiban UU, sehingga amanat UU itu harus dilaksanakan, sekalipun sisa masa jabatan efektif dari periode masa jabatan 2017-2022 hanya sekitar 4 bulan.
Kemudian, karena amanat UU itu telah dieksekusi Gubernur Papua Barat hingga melantik Wabub Maybrat, maka diharapkan dapat menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Sesuai perhitungan, kami dilantik pada 22 Agustus 2017 maka jabatan kami berakhir pada 22 Agustus 2022,”sebut Sagrim.
Sementara Wabub Markus Jitmau mengatakan, pihaknya siap membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, meskipun hanya tersisa sekitar 4 bulan saja.(jp/adv)