AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Puluhan Siswa Diktuk Bintara Polri Polda Papua Barat Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Sebanyak 78 Siswa Pendidikan dan Pembentukan (Diktu) Bintara Polri tahun ajaran 2020/2021 asal Polda Papua Barat, menjalani Vaksinasi Corona Dosis kedua.

Puluhan siswa Diktuk tersebut saat ini sedang melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (Daring). Mereka melaksanakan Vaksinasi tersebut pada Senin (22/3/2021) di Gedung Wanita Manokwari.

Sebelumnya 78 siswa ini telah melakukan suntikan vaksin dosis pertama di Rumah Sakit Bhayangkara Lodewijk Mandacan Polda Papua Barat pada Senin 8 Maret 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH mengatakan, sejak pagi (kemarin) para siswa tersebut telah berada di halaman Gedung Dharma Wanita Kabupaten Manokwari untuk melakukan vaksinasi, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, disuntik vaksinasi dan penerimaan kartu vaksina dosisi dua.

Ia menyebut, vaksinasi oleh siswa Bintara Polri asal Manokwari itu sebagai syarat untuk kembali melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura.

Sebelumnya para siswa kiriman Polda Papua Barat sempat mengikuti pendidikan di SPN Jayapura pada bulan November 2020, namun untuk mencegah COVID-19 para siswa dikirm kembali ke Polda masing-masing sambil belajar secara daring dan menunggu vaksin.

‘’Setelah mereka di vaksin dosis kedua, mereka akan kembali ke SPN Jayapura untuk melanjutkan pendidikan, jadwal keberangkatan akan ditentukan oleh SPN Jayapura dan Biro SDM Polda Papua Baat,’’ ujar Adam Erwindi yang juga mantan Kapolres Kaimana dan Manokwari.(JP/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta