Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Mansel, Sembor: Harap OPD Beri Masukan Program

RANSIKI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Daerah Manokwari Selatan (Mansel) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 pada Kamis (12/6/2025) di Rasiki, Kabupaten Mansel.
Konsultasi Publik Ranwal RPJMD itu dibuka secara resmi oleh Bupati Mansel, yang diwakilkan Asisten II Setda Mansel, Eli Dahlia K. Sembor.
RPJMD merupakan perencanaan daerah untuk periode 5 tahun kedepan, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah berdasarkan pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Penyusunan rancangan teknologi RPJMD merupakan salah satu tahapan dalam persiapan pemikiran dokumen RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan tahunan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah yang memuat gambaran kondisi daerah, gambaran keuangan daerah serta permasalahan dan strategis daerah dalam jangka menengah.
Dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan yang baru, maka Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen RPJMD tahun 2025-2029 di mana saat ini dilaksanakan tahapan konsultasi sebagai rancangan awal untuk Dokumen RPJMD yang diharapkan seluruh Perangkat Daerah dan berbagai pihak agar dapat memberikan masukan terkait program pemerintah yang dapat dijadikan data dalam penelitian dokumen tersebut.
Kegiatan tersebut di lanjutkan penyampaian materi oleh Prof. Jhon Marwa (Ketua tim Unipa penyusunun Dokumen RPJMD). Kemudian sesi tanya jawab.(jp/fir)