Saksi Tetap Sebut Yanto Idorway Terpeleset, Penyidik Terus Dalami Fakta Lain
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan tertulis dari dokter ahli forensik Jimmy Sembay terkait hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penyidikan kasus kematian mantan presenter TVRI Papua Barat, Suryanto “Yanto” Idorway, terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan tertulis dari dokter ahli forensik Jimmy Sembay terkait hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, Rabu (23/9/2026), saat memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurut Warinussy, berdasarkan informasi yang diterimanya, dua saksi yang berada di lokasi saat Yanto Idorway dinyatakan hilang, yakni Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy, hingga saat ini masih mempertahankan keterangan awal bahwa korban terpeleset, kemudian jatuh ke Kali Memti dan hanyut.
Namun, Warinussy menyebut terdapat sejumlah temuan dalam proses penyidikan yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut, termasuk hasil reka ulang atau rekonstruksi, visum et repertum, serta hasil autopsi.
“Masih ada keterangan saksi yang menyebut korban terpeleset, lalu jatuh ke kali dan hanyut. Namun, kami juga mendapati adanya bukti lain dari hasil rekonstruksi, visum et repertum maupun hasil autopsi yang perlu dicermati lebih lanjut,” ujar Warinussy.
Ia mengatakan, perbedaan antara keterangan saksi dengan sejumlah hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian yang penting untuk didalami penyidik guna mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Warinussy menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam perkara kematian Yanto Idorway, khususnya terkait kesesuaian antara keterangan saksi di tempat kejadian perkara dengan fakta-fakta yang diperoleh melalui proses penyidikan.
“Karena ada keterangan saksi Tenu dan Pattipeilohy yang menurut kami perlu dicocokkan dengan fakta dari hasil rekonstruksi maupun luka-luka yang ditemukan pada jasad korban,” katanya.
Keluarga juga berharap penyidikan mampu mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan seseorang dalam perkara tersebut.
Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya, terutama mengenai hasil pemeriksaan bukti-bukti ilmiah, konstruksi perkara, serta penetapan tersangka apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum.(jp/red).



















