Hukum & KriminalPapua BaratSorong

Kunker ke Polres Sorong Selatan, Ini Pesan Kapolda

SORONG, JAGATPAPUA.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Ny Martha Tornagogo Sihombing melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sorong Selatan, Selasa (8/6/2021).

Saat tiba di Polres Sorong Selatan, Kapolda dan rombongan disambut tari-tarian daerah serta pemberian noken oleh Ketua DAS Mikael Momot dilanjutkan dengan ramah-tamah dengan Forkopimda .

Sementara, pada kunjungan itu, Kapolda mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja Polres Sorong Selatan terutama terkait Pilkada di Sorsel yang berjalan baik.

“Pada arahannya kepada personil Polres Sorong Selatan, Kapolda menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kinerja Polres Sorse, terutama terkait Pilkada di Sorsel yang berjalan baik,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol, Adam Erwindi, melalui rilis.

“Selain itu Kapolda juga apresiasi anggota pada pengamanan perayaan natal Tahun Baru dan hari raya Idul Fitri yang berlangsung aman dan kondusif dan mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat,” sambung Adam.

Adam juga mengatakan pada kesempatan itu, Kapolda memberikan penekanan agar personil dapat melayani masyarakat dengan baik dan tulus dan jangan ada niat- niat tertentu yang dapat menyakiti hati masyarakat.

“Kapolda juga mengingatkan agar menghilangkan budaya minum minuman keras, serta membuat pelanggaran termasuk disersi, karena dapat merusak citra polri, untuk itu jika ada anggota yang melanggar agar dilakukan punishmen dan berikan reward kepada anggota yang berprestasi,” terang Adam.

“Kapolda juga berpesan Polres Sorsel bersama Polsek jajaran agar dapat menjaga citra Polri dengan selalu menciptakan inovasi-inovasi baru untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga semakin dicintai masyarakat,” tutur Adam.

Ikut dalam kunjungan tersebut para PJU Polda Papua Barat antara lain Karo SDM, Dirsabhara, Dirpamobvit,Dirkrimsus, Dirlantas, Dansat Brimob, Koorspripim Polda Papua Barat.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta