MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Masyarakat pemilik ulayat yang tinggal di wilayah dataran Warmare, Prafi, Masni, Sidey (Warmpramasi) Kabupaten Manokwari diingatkan untuk tidak menjual tanahnya, tetapi dimanfaatkan untuk peremajaan kelapa sawit.
Karena saat ini, pemerintah daerah sedang memperjuangkan kehadiran pabrik Sawit, dan salah satu syarat terwujudnya kehadiran pabrik dimaksud harus ditunjang oleh hasil produksi sawit itu sendiri.
Untuk itu, masyarakat mulai saat ini harus melakukan peremajaan sawit diatas lahan masing-masing. Peremajaan sawit yang sudah dicanangkan di Mimbowi Distrik Masni beberapa waktu lalu akan terus dikawal pemerintah hingga tuntas, sebagai dasar diperjuangkannya pabrik tersebut.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual tanah, karena uang bisa bisa habis saat ini juga, dan kalian (masyrakat) kembali tinggal di Gunung lagi.
āTolong sampaikan pesan ini kepada semua orang tua. Saya minta dengan Hormat agar jangan jual tanah, yang punya lahan kelapa sawit pemerintah pasti dukung untuk peremajaan, demi kepentingan masyarakat itu sendiri, dan hasilnya bisa dinikmati dalam waktu yang lama, tidak seperti jual tanah, terima uang, uang habis hari ini juga,ātandas Hermus, Minggu (11/4/2021).
Ia berharap dukungan masyarakat terutama suku arfak pemilik ulayat yang mendiami dataran Warmpramasi untuk bersama mendorong pelaksanaan peremajaan sawit, sebagai dasar dibangunnya Pabrik.
āKarena pabrik tidak akan dibangun sepanjang belum ada produksi Sawit yang siap. Inti dari semuanya ini kita hanya mau rakyat sejahtera , jangan terima uang hari ini langsung habis hari ini juga tapi mari pikir anak cucu kita kedepan, supaya mereka bisa menikmati hasilnya dalam waktu yang lama,āucap Bupati Hermus.(JP/AR)