Dinas KehutananEkonomi & BisnisKab Manokwari SelatanPemprov PB

Gubernur Lepas Perdana 1,7 Ton HHBK Kulit Masohi Produksi Kampung Yarmatum-Mansel Ke Surabaya

Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dan Para mitra kerja, pelaku usaha, Serta Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hutan Desa Yarmatum Yang Telah Bekerja Keras.

RANSIKI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M. Si secara resmi melakukan pelepasan Pengiriman perdana 1,7 Ton Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Kulit Masohi ke Surabaya, pada Kamis (2/4/2026) di Ransiki.

1,7 Ton HHBK Kulit Masohi tersebut merupakan produksi Kelompok Perhutanan Sosial hd Kampung Yarmatum, distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).

Gubernur mengatakan, Pelepasan perdana 1,7 ton Kulit Masohi hari ini (red) memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Menurut dia, momentum ini bukan sekadar tentang pelepasan suatu komoditas hasil hutan, melainkan juga merupakan simbol kemajuan pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di Papua Barat yang semakin menunjukkan nilai ekonomi, manfaat sosial, dan peluang pasar yang menjanjikan.

Gubernur melepas pengiriman 1,7 HHBK Kulit Masohi ke Surabaya.

Produk kulit masohi kering merupakan salah satu komoditas HHBK yang memiliki potensi besar sekaligus untuk terus dikembangkan, membuktikan bahwa hutan Papua Barat tidak hanya mengemban fungsi ekologis yang penting, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dikelola secara bijaksana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengiriman kulit masohi kering sebanyak 1,7 ton ke surabaya pada hari ini adalah langkah yang patut kita apresiasi bersama. Surabaya sebagai salah satu pusat perdagangan dan distribusi nasional memiliki arti strategis bagi pengembangan jaringan pemasaran komoditas kehutanan dari papua barat,”kata Gubernur

Pelepasan produk ini harus dimaknai sebagai bagian dari upaya besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pengelola hasil hutan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, memperluas akses produk pasar unggulan kehutanan Papua Barat, meningkatkan nilai tambah HHBK, serta membangun citra positif papua barat sebagai daerah yang mampu mengelola hutan secara lestari dan produktif.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, para mitra kerja, pelaku usaha, serta kelompok usaha perhutanan sosial hutan desa yarmatum yang telah bekerja keras dalam membina, mendampingi, memfasilitasi, hingga mendorong pemasaran komoditas ini ke luar daerah,”ucap Gubernur.

Pemprov Papua Barat menyerahkan Paket Hibah peralatan pengelolaan HHBK kepada KTH.

Gubernur berharap pengiriman serupa tidak berhenti pada volume 1,7 ton yang dilepas hari ini, tapi terus berkembang menjadi lebih tinggi dan berdampak bagi perekonomian langkah yang lebih besar, lebih berkelanjutan, masyarakat.

“Kita ingin produk-produk HHBK dari Papua Barat semakin dikenal luas, memiliki standar mutu yang baik, serta mampu menembus pasar nasional maupun internasional. Namun saya juga pengembangan mengingatkan, bahwa komoditas hasil hutan harus senantiasa diiringi komitmen kuat terhadap kelestarian sumber daya karena mutu produk, serta penguatan tata niaga yang tertib hutan, kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan bertanggung dan jawab,”tandas Gubernur

Sebab sesungguhnya, pengiriman HHBK Kulit Masohi ini bukan hanya sebuah komoditas dagang, tetapi juga membawa nama baik Papua Barat, identitas daerah, dan komitmen kita terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Ia berharap terus meningkatnya kesejahteraan, dan semangat pengelolaan hutan papua barat yang lestari dan bermartabat.

“Sekali lagi, atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat, saya secara resmi menyambut baik dan mendukung penuh pengiriman produk ini. Semoga pengiriman ini berjalan lancar, membawa hasil yang baik, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan menjadi langkah maju bagi pengembangan HHBK hhbk di Papua Barat,”tutupnya.(jp/fir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta