DPR PBHeadlinePemprov PB

Oknum Kabag Punya 5 Unit Mobil, Gubernur: Sekwan Segera Tarik Dan Berikan Kepada Pimpinan I Dan II DPRP PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyoroti Pimpinan OPD dan Kabag dilingkup Pemprov PB yang memiliki kendaraan Dinas lebih dari 1 unit.

Terutama Di Sekretariat DPR Papua Barat, diketahui ada oknum Kepala Bagian (Kabag) yang memiliki 5 kendaraan termasuk Mobil Dinas jenis Fortuner milik Pimpinan DPRP PB yang masih ditahan.

“Terutama ada satu bagian di Sekwan itu, pak sekwan segera tarik mobil Fortuner dari salah satu kabag dan kasih kepada Wakil Ketua I pak Makbon dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun,”tegas Gubernur saat memberikan arahan, dalam Apel ASN Pemprov, pada Senin (16/6/2025).

Menurut Gubernur, Mobil Fortuner aturannya digunakan untuk jabatan Pimpinan, bukan Kabag. Sehingga arahan yang disampaikan kata Gubernur segera untuk ditindaklanjuti Sekwan DPRP juga BPKAD PB.

“Segera ditarik dan berikan kepada Pimpinan I dan II DPRP Papua Barat. Bawa mobil lima seperti itu nanti operasionalnya bagaimana, sudah pasti banyak duit yang dikeluarkan untuk itu, ” ujarnya

Selain itu Gubernur juga menyoroti lima unit kendaraan dinas milik Disnakertrans PB yang tidak ada di kantor.

“BPKAD punya urusan untuk menertibkan ini. Aset kendaraan dinas ini harus kita tertibkan, OPD yang punya punya mobil lebih ditarik. Gubernur saja punya mobil dinas 1 saja kok,
Waktu di masa akhir jabatan periode pertama itu saya 1 kendaraan dinas karena saya juga adalah kepala suku besar Arfak yang perlu kendaraan operasional untuk menjaga keamanan masyarakat saya, “cetusnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta