Kab ManokwariPemerintahan

Bupati Hermus Serahkan Santunan Kematian Kepada Sejumlah Penerima Manfaat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan santunan kematian kepada sejumlah penerima manfaatmanfaat, pada Kamis (22/5/2025) di Kantor Bupati Manokwari.

Santunan Kematian itu merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin setiap pekerja dalam program JKM.

“Pemberian santunan ini mungkin tidak dapat menggantikan rasa kehilangan bapak ibu penerima manfaat, tetapi setidaknya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, ” ucap Bupati.

“Santunan ini juga jadi pengingat bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat Di saat-saat sulit, ” sambungnya.

Sementara dalam laporan yang disampaikan sekretaris Disnakertrans Manokwari, Yolanda KWA, S.E., M.Si, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sudah berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024 dan Pemerintah Daerah telah melindungi sebanyak 14.174 Pekerja.

Melalui penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Daerah Kab Manokwari di Tahun 2024, telah di berikan kepada penerima manfaat sebagai berikut:

1. Telah diberikan santunan kepada 46 ahli waris Pekerja Rentan dengan nilai santunan Rp 1.932.000.000,-

2. Telah diberikan santunan kepada 17 ahli waris Pekerja Honorer dengan nilai manfaat Rp 714.000.000,-

3. Telah diberikan santunan kepada 39 ahli waris Aparatur Kampung dengan nilal manfaat Rp 1.638.000.000,-

4. Telah diberikan beasiswa kepada 77 anak ahli waris dengan nilai manfaat Rp 249.000.000 sehingga Total keseluruhan santunan yang diberikan kepada 179 penerima manfaat adalah senilai Rp 4.533.000.000,-.

Hasil dari program tersebut pemerintah daerah Kabupaten Manokwari menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi yang digagas oleh Kemenko PMK Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama terkhususnya bagi kami di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi untuk meningkatkan kinerja dalam memastikan perlindungan tenaga kerja serta memastikan Kabupaten Manokwari untuk dapat mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ),”kata Yolanda.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta