DPR PBHeadlinePapua BaratPemprov PB

Pelantikan DPRP Otsus Terhambat Gugatan Hukum Di PTUN Manado, Sekda: Ini Persoalan Krusial

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Sejak 19 Februari diumumkannya penetapan 9 Calon Anggota DPRP Otsus Papua Barat periode 2024-2029 oleh Pansel, hingga saat ini belum juga dilakukan pelantikan.

Hal itu disebabkan karena proses gugatan hukum di PTUN Manado yang masih berlangsung. Polemik ini tentu menjadi persoalan krusial bagi pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Kita saat ini juga dihadapkan pada sejumlah persoalan krusial antara lain belum dilantiknya anggota DPRP Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029 yang masih tertunda karena proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan negeri manado,” kata Sekda PB, Drs Ali Baham Temongmere saat membacakan sambutan Gubernur pada Rakor Kesbangpol Se Papua Barat, Selasa (24/6/2025).

Menurut ia, keterlambatan ini secara langsung mempengaruhi proses representasi dan aspirasi masyarakat adat dalam sistem legislasi daerah.

Selain itu, belum tuntasnya penggantian antar waktu (PAW) Anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028 khususnya dari unsur adat dan perempuan.

“Hal ini menyebabkan terlambatnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak Dasar orang asli Papua sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, ” ujarnya

Dengan demikian, kondisi ini menuntut peran aktif Kesbangpol Papua Barat sebagai institusi yang berada di Garda depan dalam menjembatani komunikasi politik antara pemerintah, lembaga adat, tokoh agama dan masyarakat di Papua Barat.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta