Bappeda Litbang Kaimana, Gelar Rapat Teknis Pra Awal Konsultasi Publik Revisi RTRW

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaimana, telah mengelar rapat teknis pra awal persiapan konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012-2031, yang akan dilaksanakan pada Oktober 2020 mendatang.
Kegiatan Rapat Teknis Pra awal tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Litbang Kaimana, pada Kamis (17/9/2020).
Hadiri dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa,S.Sos.MH, Sekda Rita Teurupun,S.Sos, Tim PKPT Kaimana, Tim PSP bersama Crew Penyusun Propinsi Papua Barat dan Seluruh Pimpinan OPD.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (FRIPRA) pada Bappeda Litbang LITBANG Kaimana, Abdullah La Sadja,S.ST, mengatakan rapat teknis pra awal ini dalam rangka menyamakan presepsi untuk pembahasan teknis tentang penyusunan RTRW Kaimana tahun 2012-2031, sesuai dasar Hukum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
Kemudian pada pasal 26 ayat 5 disebutkan rencana tata ruang dapat ditinjau kembali dalam satu dan lima tahun, sehingga Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang penata ruang Kabupaten Kaimana tahun 2012-2031 sudah dapat dilakukan peninjauan kembali.
“Jadi beberapa pembahasan teknis ini yang akan kami bahas pada konsuktasi publik Revisi RTRW yang akan dilaksanakan pada Oktober 2020 mendatang,” ujarnya, saat ditemui, Jumat (18/9/2020).
Dia berharap masyarakat pada puncak pelaksanaan kegiatan dapat ikut terlibat langsung dalam Revisi nantinya, sehingga hak-hak masyarakat bisa terakomodir didalam dokumen RTRW Kabupaten Kaimana.(lc)