Kab ManokwariPapua BaratProvinsi Papua Barat

Satgas KRYD Polda Papua Barat Gencar Melakukan Penertiban Dijalan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polda Papua Barat dan Polres Manokwari, melakukan penyekatan lalu lintas disejumlah jalan di Manokwari dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.k.,M.H, mengatakan penyekatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya masyarakat dan pengendara yang keluar masuk Manokwari.

Petugas pada kesempatan itu juga menghimbau masyarakat pejalan kaki dan pengendara roda 4 maupun roda 2, harus taat prokes kesehatan Covid-19.

“Juga diingatkan bagi pengendara yang tidak memiliki surat vaksin diarahkan putar balik, baik kendaraan masuk maupun kendaraan keluar dari Manokwari,” tukasnya.

Ditambahkan, penerapan PPKM ini dilaksanakan sampai 9 Agustus 2021, sesuai instruksi dari Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta