Papua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

OPD dan Bendahara Diingatkan Segera Serahkan LHKPN 2019 Kepada Inspektorat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Roberth Rumbekwan, mengingatkan kepala pimpinan OPD dan bendahara, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD), kepada Inspektorat.

Hal itu disampaikan, Rumbekwan, saat memberikan arahan pada apel gabungan ASN dihalaman kantor gubernur Arfai, Jumat (10/1/2020).

“Ini merupakan pesan dari Sekda untuk mengingatkan Pimpinan OPD dan Bendahara untuk segera menyerahkan LHKPN kepada Inspektorat. Selain itu juga LAKIP dan LKPD. Bagi OPD yang sudah serahkan, terima kasih dan yang belum segera serahkan,” ungkap Rumbekwan.

Dia juga mengatakan, seusai apel seluruh ASN, diarahkan ke lobi kantor gubernur untuk menghadiri acara syukuran lepas sambut Tahun 2019-2020.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta