Pemprov Dan DPRP PB Sepakati Ranwal RPJMD, Selanjutnya Dikonsultasikan Ke Kemendagri RI
Gubernur berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar, partisipatif dan tepat waktu sehingga RPJMD Papua Barat 2025-2029 benar-benar menjadi pedoman strategis dan operasional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si, Ketua DPRP Orgenes Wonggor SIP, Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon SH, Wakil Ketua II DPRP Syamsudin Seknun, pada Jumat (16/5/2025), sore di Hotel Aston Niu Manokwari.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, jajaran pemerintah provinsi serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan perhatian dukungan serta masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dan penyerahan draft awal RPJMD ini,”ucap Gubernur Dominggus Mandacan.
Ia mengatakan, penyerahan draft Ranwal RPJMD tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah setelah tahapan penyusunan dan konsultasi publik, dokumen ini juga telah dibahas bersama DPR Papua Barat untuk mendapatkan nota kesepakatan.
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 draft awal RPJMD yang disepakati, akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk memperoleh arahan evaluasi dan penyelesaian dengan kebijakan nasional,”jelasnya
Menurut Dominggus, Proses konsultasi Kemendagri dimaksud sangat penting agar dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar selaras dengan arah pembangunan nasional serta memenuhi standar substansi dan tata cara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Setelah mendapatkan hasil konsultasi dan penyesuaian RPJMD akan dilanjutkan ke tahapan Musrembang penyusunan rancangan akhir pembahasan dan persetujuan bersama DPRP hingga akhirnya dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Untuk itu saya berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar, partisipatif dan tepat waktu sehingga RPJMD Papua Barat 2025-2029 benar-benar menjadi pedoman strategis dan operasional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif berkelanjutan dan berkeadilan untuk seluruh masyarakat Papua Barat,”harap Dominggus.(jp/ask)