Sat Resnarkoba Polres Manokwari Selatan Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pria Diamankan
Polisi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Manokwari Selatan kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, operasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WIT, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Burts Normans Paliaky, S.H., M.H. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah warga di wilayah Ransiki.
Setelah melakukan penyelidikan dan apel persiapan, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial A.A.F.M. (25 tahun). Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 14,53 gram yang disimpan di dalam botol sedang di laci lemari pakaian. Pemeriksaan urin terhadap terduga juga menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Manokwari Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.K., M.H. menyambut baik keberhasilan operasi ini dan menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Manokwari Selatan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat. Mari kita bersinergi memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas narkotika,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, dan segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemui di lingkungan sekitar ke pihak berwajib.(jp/rls).



















