Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kali Waserawi, Polda Amankan 6 Excavator dan 5 Pekerja
Selain alat berat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya emas seberat 28,2 gram dan tiga botol merkuri.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Tim Khusus Orion, Brimob, dan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Operasi penindakan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis (14–16 Juli 2026), berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator, lima orang pekerja, seorang saksi, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, S.I.K., menjelaskan, tim gabungan berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada Selasa (14/7/2026) pukul 05.00 WIT menuju lokasi tambang di Kali Waserawi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi dalam satu kelompok penambang.
“Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIT, tim berhasil mengamankan dua unit excavator masing-masing bermerek CAT dan SANY, berikut lima orang pekerja yang terdiri atas seorang pengawas lapangan dan empat pekerja, serta seorang saksi,” ujar Darma.
Operasi kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan empat unit excavator yang sebelumnya diduga disembunyikan oleh para pelaku untuk menghindari penyitaan. Empat alat berat tersebut terdiri atas satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY.
Dengan demikian, total enam unit excavator berhasil diamankan dan kini dalam proses mobilisasi menuju Markas Polda Papua Barat sebagai barang bukti.
Selain alat berat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar emas, tiga timbangan, buku catatan transaksi, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial Juhran Sahude selaku pengawas lapangan, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak.
Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Salah seorang yang kini menjadi target pengembangan penyidik adalah pria berinisial F yang diduga berperan sebagai pemodal utama aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Darma, hasil penyelidikan awal menunjukkan aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala cukup besar. Penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi tambang.
Selain itu, upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat sebelum petugas tiba mengindikasikan adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi penindakan.
“Dari hasil kegiatan ini, yang berhasil diamankan masih sebatas para pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar yang diduga sebagai pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” tegas Darma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen memberantas seluruh bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal karena selain merusak lingkungan dan merugikan negara, pelakunya juga dapat diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Minerba,” ujarnya.
Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Markas Polda Papua Barat masih terus berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemodal dan jaringan di balik aktivitas pertambangan emas ilegal di Kali Waserawi.(jp/rls).




















