HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariKab Teluk WondamaProvinsi Papua Barat
Kadishub Papua Barat Jadi Tersangka KORUPSI Proyek Fiktif Jembatan Yarmatum 4,5 Miliar

Selain Kadishub, Jaksa juga menetapkan sekaligus menahan Direktur CV Kasih, Paul Wariori sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (13/10/2022) sore tadi.
Pantauan media ini, Kepala Dinas Perhubungan dan juga rekanannya itu keluar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.50 WIT. Keduanya menggunakan rompi bertuliskan ‘Tahanan Tindak Pidana Korupsi’.
Saat keluar, kedua tersangka dikawal oleh Assisten Tindak Pidana Khusus, Asbun Hasbulloh SH.,MH dan Kasidik, Djino Talakua SH.,MH. Keduanya langsung masuk kedalam mobil tahanan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari untuk dititipkan penahanannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat atas penetapan dan penahanan kedua tersangka tersebut.(jp/ask)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta