Tak Berkategori

Gaji Tenaga Kebersihan Manokwari Segera Dibayar, Simak Penjelasan Bupati Hermus

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, SIP., MH, Memastikan Gaji tenaga Kebersihan Kabupaten Manokwari Segera di Bayarkan.

Hal itu diungkapkan Bupati kepada awak media, Kamis (5/6/2025) di Manokwari. Saat ini Pemda Manokwari sedang merevisi Perda terkait, sehingga nanti berdampak pada pengelolaan Sampah.

Karena menurut Bupati, Pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang cukup besar sementara pemerintah daerah kewalahan dengan diberlakukannya efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Kemudian disisi lain, pemerintah harus disiplin dalam menggunakan sumber-sumber anggaran yang ada.

Ia menjelaskan, Gaji tenaga kebersihan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Otsus yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemprov Papua Barat.

“Jadi ini yang selalu saya sampaikan, kalaupun kita belum bayar kita tidak bisa menggunakan sumber dana lain, untuk membayar hak-hak dari petugas sampah. Karena akan menyalahi aturan,” jelas Bupati didampingi Wakil Bupati Mugiyono.

Namun sejak tiga hari lalu, lebih lanjut Bupati, Pemda Manokwari sudah mengoptimalkan penerimaan daerah untuk digunakan membayar gaji tenaga kebersihan.

“Kita sudah mengoptimalkan penerimaan daerah kita tiga hari terakhir untuk memastikan kita bisa membayar gaji dari petugas sampah kita, dan SP2Dnya kita sudah proses, mudah-mudahan hari ini bisa terbayarkan semuanya,” cetusnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta