Jenazah Yanto Idorway Dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat untuk Proses Autopsi
Keputusan pelaksanaan autopsi telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga setelah diberikan penjelasan mengenai pentingnya keterangan ahli kedokteran forensik dalam mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Jenazah almarhum Yanto Idorway telah dievakuasi dari Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat guna menjalani proses autopsi oleh dokter ahli forensik.
Sebelumnya, tim medis RSUD Manokwari telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah untuk kepentingan penyusunan Visum et Repertum sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum keluarga almarhum, Yan Christian Warinussy, mengatakan bahwa keputusan pelaksanaan autopsi telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga setelah diberikan penjelasan mengenai pentingnya keterangan ahli kedokteran forensik dalam mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
“Dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Manokwari telah melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah untuk kepentingan pembuatan Visum et Repertum. Atas rekomendasi dokter, saya memberikan nasihat hukum kepada keluarga mengenai pentingnya visum dan autopsi sebagai alat pembuktian dalam hukum pidana Indonesia,” ujar Warinussy, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, keluarga Idorway telah menyetujui pelaksanaan autopsi, sehingga pada Senin malam (27/7/2026), jenazah dipindahkan ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Papua Barat untuk disimpan dalam ruang pendingin sambil menunggu kedatangan dokter ahli forensik.
Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi jenazah tetap terjaga sebelum proses autopsi dilakukan.
Warinussy menjelaskan, saat ini ketersediaan dokter spesialis forensik di Tanah Papua masih sangat terbatas. Hingga kini, tenaga ahli kedokteran forensik hanya tersedia di RSUD Biak dan RSUD Dok II Jayapura.
“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat agar ke depan dapat menghadirkan dokter ahli forensik yang bekerja dan menetap di Manokwari, sehingga pelayanan medis dan penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat,” katanya.
Ia menambahkan, persetujuan pelaksanaan autopsi telah ditandatangani oleh perwakilan keluarga Idorway dengan dirinya bertindak sebagai saksi.
Saat ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum masih menunggu informasi mengenai jadwal kedatangan dokter forensik serta waktu pelaksanaan autopsi.
Dalam kesempatan tersebut, Warinussy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari yang telah memberikan bantuan maksimal selama proses pencarian hingga evakuasi jenazah almarhum Yanto Idorway.
Menurutnya, dukungan masyarakat terlihat sejak proses evakuasi jenazah dari Kabupaten Pegunungan Arfak hingga tiba di Kamar Jenazah RSUD Manokwari di Kwawi, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.(jp/ask).





