MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP,.MH mengatakan, pemekaran Kota Madya Manokwari menjadi program strategis dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manokwari.
“Pemekaran Kota Madya Manokwari menjadi program strategis yang masuk dalam RPJMD masa pemerintahan saya dan pak Wakil Bupati Edy Budoyo,”ungkap Bupati kepada awak media di ruang kerjanya, Senin ( 01/02/2021 ).
Pemekaran kota madya tersebut dilakukan setelah adanya kebijakan Presiden untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kita menunggu sampai moratorium dicabut oleh pemerintah dan pembukaan kembali ruang pemekaram di seluruh Indonesia. Jika moratorium dicabut maka tidak ada alasan lagi untuk pemekaran daerah otonomi baru,”tukasnya.
Sudah jelas pihaknya akan mendorong pemekaran Kota Madya dimaksud bahkan terkait hal ini tetap masuk dalam RPJMD Manokwari. Tentu diharapkan, hal ini didukung oleh semua pihak terkait, termasuk masyarakat yang ada diwilayah Manokwari.(JP/alb)