MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pidana pembunuhan terhadap dua warga di kelurahan Wosi Manokwari Barat.
Dalam keterangan persnya, Jumat, Kapolres Manokwari mengungkapkan tambahan satu tersangka baru berinisial MS yang terlibat dalam peristiwa pidana tersebut dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi.
“Dua tersangka AA dan MS terancam pasal Pembunuhan berencana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti sebilah pisau badik, satu unit motor, dan hand phone milik kedua tersangka.
“Perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dua tersangka saat ini telah ditahan di sel Mako Brimob Polda Papua Barat,” katanya.
Dia mengatakan adapun motiv sementara pidana pembunuhan tersebut dikarenakan masalah ketersinggungan.
Dia juga berterima kasih kepada warga Manokwari yang telah menjaga keamanan dan kedamaian bersama pasca peristiwa tersebut.(JP/alb)