MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi menetapkan Drs Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih periode 2024-2029.
Penetapan itu digelar dalam Rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih hasil Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, pada Kamis (9/1/2024) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Papua Barat di Arfai.
Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Papua Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Terpilih Tahun 2024.
“Dengan ini, pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani secara resmi dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.
Paskalis Semunya menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon ini merupakan agenda pleno terakhir dan merupakan pleno paling singkat.
“Rapat pleno ini merupakan pleno paling singkat karena hanya membacakan berita acara kemudian mengetuk palu dan selesai,”ucap Paskalis Semunya.
Paskalis Semunya menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh pihak hingga seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik.
“Jadi tujuan Rapat pleno terbuka ini digelar untuk menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pilkada Papua Barat, bulan November tahun 2024,”ujarnya
Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani berhasil memperoleh 269.245 suara atau 92,88% dari total suara sah. Pleno KPU Papua Barat diakhiri dengan penyerahan hasil pleno penetapan kepada DPRP Papua Barat.
Diketahui, rapat pleno tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.IK., M.T.C.P, Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, Perwakilan 17 Partai politik pengusung.(jp/alb)