Kab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Dominggus : Abraham O Atururi Berhak Dimakamkan di TMP Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Almarhum Brigjen TNI Mar (Purn) Abraham Oktavianus Atururi, diketahui memiliki tanda kehormatan berupa Bintang Jasa Adipradana yang diberikan Presiden RI Joko Widodo di tahun 2014.

Atas kepemilikan Bintang Jasa Adipradana dan merupakan mantan militer berpangkat Jenderal serta tokoh pemekaran Papua Barat, maka Alm. Abraham O Atururi, berhak dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Manokwari.

“Perjuangan dan pengabdian Alm kepada negara dan provinsi ini harus dihargai. Sehingga ia berhak dimakamkan secara militer di TMP,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan M.Si, saat melayat ke rumah duka, didampingi Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, SH, MSi dan Ny Yuliana Mandacan, Jumat (20/9/2019).

“Untuk waktu pemakaman belum bisa dipastikan. Informasi dari pihak keluarga rencananya pada hari Senin 23 September 2019,” tandas Dominggus.(me)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta