Kab Manokwari Selatan

Bupati Mansel Soroti Kehadiran ASN Setda yang Belum Capai 50 Persen

RANSIKI, JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan menyoroti rendahnya tingkat kehadiran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Sorotan tersebut disampaikan Bernard saat memberikan arahan dalam pertemuan internal bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf, Rabu (7/10/2026), di Kantor Bupati Manokwari Selatan, Puncak Boako, Ransiki.

Bernard mengatakan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Setda dalam beberapa bulan terakhir justru mengalami penurunan dan belum mencapai 50 persen.

Padahal, menurutnya, Setda merupakan pusat pemerintahan daerah yang menjadi tempat Bupati dan Wakil Bupati berkantor. Karena itu, aparatur di lingkungan Setda semestinya menjadi contoh dalam hal disiplin dan kehadiran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kita melihat kedisiplinan dan kehadiran semakin menurun, belum sampai 50 persen. Padahal di sini ada Bupati, ada Wakil Bupati seharusnya kita yang memberi contoh, bukan justru menurun,” tegas Bernard.

Ia juga mempertanyakan penyebab rendahnya tingkat kehadiran tersebut, termasuk kemungkinan berkaitan dengan keterlambatan penyaluran gaji maupun faktor lainnya.

Bernard meminta kondisi tersebut segera dievaluasi dan dilakukan perbaikan sehingga kehadiran aparatur kembali meningkat.

Selain persoalan kehadiran, ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar membagi tugas dan tanggung jawab kepada setiap staf secara jelas.

Menurutnya, pembagian tugas yang baik penting agar seluruh pegawai memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan selama jam kerja.

“Tidak mungkin satu orang mengerjakan semua. Bagilah tugas, berikan tanggung jawab. Jika seseorang belum mampu, berikan kesempatan belajar, lalu percayakan kepada yang lain. Di situlah Bapak/Ibu menilai siapa yang bisa bekerja dan siapa yang belum,” ujarnya.

Terkait perjalanan dinas yang saat ini terbatas akibat pemangkasan anggaran, Bernard meminta pimpinan OPD mengaturnya secara bergilir agar kesempatan memperoleh pengalaman dan pengetahuan tetap terbuka bagi seluruh pegawai.

Ia juga mendorong agar pegawai mendapat kesempatan mengikuti perjalanan dinas, termasuk kunjungan ke pusat pemerintahan, secara proporsional sesuai kebutuhan dan tugas masing-masing. (jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta