2020, DIPA Pemprov Papua Barat Sebesar 29.61 Triliun

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat di tahun 2020, memperoleh kucuran anggaran dari pemerintah pusat, berupa Dana Tranfers dan Dana Desa sebesar Rp 29,61 triliun.
Kucuran anggaran dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), diserahkan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jumat (22/11/2019) di Manokwari.
Untuk lingkup Nasional penyerahan DIPA TA 2020 dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 November 2019, bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan berharap agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera dan seawal mungkin dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lanjut Gubernur, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien berorientasi pada output dan kinerja yang secara langsung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk Dana Transfer dan Dana Desa penggunaannya agar lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Muhdi, mengatakan DIPA dari Kementrian dan lembaga, yang diserahkan kepada satuan kerja (Satker), berjumlah 380 DIPA, dengan total yang dialokasikan Rp8,53 triliun atau meningkat 13,2% dari tahun sebelumnya.
Rinciannya belanja pegawai sebesar Rp1, 99 triliun, belanja barang Rp 2,86 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,68 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,74 miliar.
Dia mengatakan anggaran Kementerian/ Lembaga ini diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan.
“Utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, peningkatan pertahanan dan keamanan serta penyelenggaraan demokrasi,” tukasnya.
Adapun DIPA Dana Transfer dan Dana Desa, sebesar Rp21,08 triliun, terdiri dari DAU Rp 8,49 triliun, DBH Rp 3,49 triliun, Dana Otsus Rp 4,34 triliun, DAK fisik Rp2,12 triliun, Dana Desa Rp 1,56 triliun, DAK non fisik Rp 810,4 miliar dan dana insentif daerah Rp267,75 miliar.(me)