Besok Pemda Manokwari Tertibkan Lapak Pinang di Fasilitas Umum, Warga Diimbau Tak Terprovokasi
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak penjualan pinang milik mama-mama Papua yang berdiri di atas fasilitas umum dan dinilai mengganggu penataan kota. Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara Bupati Manokwari, Ronald Mambieuw, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah Kota Manokwari agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Besok pemerintah akan mengambil alih pembongkaran lapak-lapak yang dibangun di atas fasilitas umum, termasuk trotoar dan area jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” kata Ronald kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sebelum keputusan penertiban diambil, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan pertemuan dengan sekitar 120 mama Papua penjual pinang yang menempati sejumlah titik di wilayah Manokwari.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang telah diberikan kesempatan untuk membongkar lapak mereka secara mandiri agar barang-barang maupun material yang masih dapat digunakan dapat diamankan terlebih dahulu.
“Pemerintah sudah memberikan waktu beberapa minggu kepada para pemilik lapak untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun apabila sampai besok belum dibongkar, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Ronald menjelaskan, lapak-lapak tersebut merupakan bantuan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Namun, keberadaannya dinilai tidak memperhatikan aspek tata ruang dan penataan kota karena berdiri di atas fasilitas umum.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari memandang perlu mengambil langkah penertiban guna menghilangkan kesan kumuh serta menciptakan wajah kota yang lebih tertata.
“Niat pemerintah bukan untuk menghambat usaha mama-mama Papua, tetapi untuk menata kota agar lebih baik. Manokwari adalah ibu kota Provinsi Papua Barat dan tahun ini menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional 2026. Tentu kita ingin kota ini tampil bersih, rapi, dan nyaman,” jelasnya.
Sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang yang terdampak, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyiapkan program santunan selama satu tahun kedepan.
“Ini merupakan kebijakan Bapak Bupati sebagai bentuk keberpihakan kepada mama-mama Papua yang terdampak penertiban,” katanya.
Ronald menambahkan, sebagian besar mama-mama penjual pinang sebelumnya telah memiliki lokasi usaha sendiri, baik di depan rumah maupun di area pasar. Karena itu, mereka diharapkan dapat kembali memanfaatkan lokasi tersebut untuk melanjutkan aktivitas usaha.
“Hal ini juga sudah kami sampaikan dalam pertemuan. Mereka tetap bisa berjualan di tempat-tempat yang memang diperbolehkan dan tidak mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Empat lokasi lapak pinang yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, samping Bank Mandiri, Kompleks Bumi Marina, dan kawasan Transito Wosi.
Dari pantauan pemerintah daerah, lapak di kawasan Transito Wosi dan Bumi Marina telah mulai dibongkar secara mandiri. Karena itu, pemerintah berharap pedagang di dua lokasi lainnya dapat melakukan hal yang sama sebelum pelaksanaan penertiban.
Mewakili Bupati Manokwari, Ronald juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terkait kebijakan tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah penataan kota ini. Mari bergandengan tangan menata Manokwari agar menjadi kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” tandasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk lapak areal pelabuhan, Pemda akan berkomunikasi dengan pihak Pelindo agar Lapak-lapak tersebut dapat dialihkan ke dalam areal pelabuhan. (jp/ask)




















