Kab ManokwariPemprov PB

JPKP Papua Barat Dukung Penertiban Lapak Pinang, Minta Pemprov dan Pemkab Kolaborasi

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam melakukan penertiban lapak Pinang yang berada di sejumlah titik di wilayah ibu kota Provinsi Papua Barat.

Menurut Ayub, penertiban yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya penataan Kota Manokwari sebagai wajah dan ibu kota Provinsi Papua Barat. Namun demikian, ia menilai persoalan yang terjadi saat ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten agar membangun koordinasi yang lebih baik dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

“Kami mendukung langkah yang diambil Bupati Manokwari dalam rangka penertiban dan penataan Kota Manokwari. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada koordinasi yang terputus antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujar Ayub kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pembangunan pondok Pinang yang diperuntukkan bagi mama-mama Papua pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan rencana tata ruang dan wilayah yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten seharusnya dibangun melalui koordinasi yang baik. Kabupaten Manokwari memiliki RPJPD dan RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan daerah, sehingga program-program yang dilaksanakan perlu disinkronkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ayub menilai kurangnya komunikasi antar-pemerintah menyebabkan sejumlah fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara akhirnya harus ditertibkan karena dianggap tidak sesuai dengan penataan kota.

Ia mengakui bahwa sebagian pondok Pinang dibangun di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta mengurangi estetika kawasan perkotaan.

“Kita tetap mendukung upaya pemerintah provinsi dalam memberdayakan mama-mama Papua melalui pembangunan fasilitas usaha. Tetapi pembangunan itu harus dilakukan dengan koordinasi yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayub berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak.

Ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui program Papua Produktif dapat memberikan perhatian khusus kepada mama-mama Papua yang kehilangan tempat usaha akibat penertiban tersebut.

“Program Papua Produktif bisa diprioritaskan untuk membantu mama-mama Papua yang terdampak. Mereka perlu mendapatkan dukungan modal usaha atau program pemberdayaan ekonomi agar tetap bisa menjalankan aktivitas usahanya,” katanya.

Selain itu, Ayub juga mengaitkan penataan Kota Manokwari dengan persiapan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional yang akan digelar di Papua Barat.

Menurutnya, sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional, Manokwari harus tampil bersih, tertata, dan memberikan kesan positif bagi para tamu yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kalau tamu datang dan melihat kondisi kota yang semrawut, tentu mereka akan membawa kesan yang kurang baik ketika kembali ke daerah asalnya. Karena itu, upaya penataan kota perlu didukung bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Ayub mengapresiasi sikap para pemilik pondok Pinang yang secara sukarela melakukan pembongkaran tanpa adanya tindakan paksa dari aparat.

Ia menyebut proses penertiban berjalan dengan baik karena masyarakat menunjukkan kesadaran untuk mendukung kebijakan pemerintah.

“Kami melihat langsung di lapangan bahwa masyarakat membongkar pondoknya sendiri secara sukarela. Tidak ada pembongkaran paksa. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dan patut diapresiasi,” katanya.

Ayub berharap pemerintah daerah segera merealisasikan berbagai solusi yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang agar dampak sosial dan ekonomi akibat penertiban dapat diminimalisir.

“Kesadaran masyarakat yang sudah ditunjukkan ini harus segera direspons dengan pembinaan dan solusi yang konkret dari pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perhatian dan dukungan,” tutupnya. (jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta