Syarat Salur Dana Otsus PB Tahap 1 Lengkap, Gubernur: Kita Tinggal Tunggu Transfer Pusat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan hingga saat ini pemprov masih menunggu Transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2026 dari Pemerintah Pusat, meski semua Syarat Salur sudah dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai apel rutin di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (02/3/2026), didampingi Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere.
“Dana Otsus tahap pertama memang belum cair. Tapi semua prosedur sudah kita penuhi. APBD sudah ditetapkan, persyaratan salur juga sudah lengkap. Sekarang kita tinggal menunggu transfer dari pusat,” ujar Dominggus Mandacan.
Menurutnya, dokumen perencanaan dan penganggaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah rampung sejak awal tahun termasuk RAP. RAP telah diselesaikan pada Januari, sementara APBD Provinsi Papua Barat telah ditetapkan pada bulan sebelumnya.
Ia menjelaskan, sempat terdapat beberapa kabupaten yang belum menuntaskan persyaratan administrasi, yakni Kabupaten Kaimana dan Pegunungan Arfak (Pegaf), namun, pemerintah provinsi telah memanggil dan memberikan petunjuk teknis, sehingga seluruh persyaratan kini dinyatakan tuntas.
“Awalnya Kaimana dan Pegaf, tapi sudah kita panggil dan beri petunjuk. Sekarang sudah selesai. Tidak ada kendala lagi, tinggal penyaluran saja,” tegasnya.
Untuk alokasi Dana Otsus 2026, Gubernur menyebut anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Khusus program Papua Sehat, Pemprov Papua Barat akan melakukan sinkronisasi pembiayaan dengan BPJS Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
“Papua Sehat tetap jalan dan sudah kita alokasikan di APBD 2026. Tapi kita harus duduk bersama BPJS Kesehatan, mana yang dibiayai BPJS, mana yang menjadi tanggung jawab Papua Barat Sehat. Supaya jelas dan tidak tumpang tindih,” jelasnya. (jp/jn)










