HeadlineKab Pegunungan ArfakProvinsi Papua Barat

Ini Pembangunan Ruas Jalan Di Pegaf Yang Diusulkan Jadi Kewenangan Pemprov PB

PEGAF,JAGATPAPUA.com– Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak, Ananias Dowansiba SP.,MM mengatakan ada sejumlah ruas jalan di wilayahnya yang diusulkan menjadi kewenangan Pemprov Papua Barat.

Ia menuturkan bahwa 5 ruas jalan tersebut telah diusulkan beberapa kali kepada Pemprov melalui dinas PUPR Papua Barat tetapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban secara pasti.

“Ruas-ruas jalan ini yang sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan rekan-rekan di dinas PUPR provinsi namun sampai hari ini ruas jalan dimaksud belum dijadikan kewenangan provinsi Papua Barat,”kata Ananias Dowansiba

Ia membeberkan, ruas jalan tersebut yakni dari Minyambou, Catubouw, Jingga Meyei, Testega hingga perbatasan Moskona Bintuni.

Kemudian, ruas jalan dari Sururey Didohu sampai Testega. Kemudian dari Demasi, Hing, Ismabouw, Membey sampai Mansel.

Selanjutnya kata ia, Ruas jalan dari kampung Indabri hingga tembus ke SP3 lokal Kabupaten Manokwari.

Untuk itu, diharapkan agar Pj Gubernur Papua Barat menindaklanjuti usulan dimaksud.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta