HeadlineKab ManokwariPolitikProvinsi Papua BaratTambrauw

Pj Waterpauw Sebut Putusan MK Soal 4 Distrik Dirunut Dalam Audiens Bersama Komisi II DPR RI

JAKARTA,JAGATPAPUA.com— Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si menyikapi aspirasi masyarakat 4 distrik yaitu Kebar, Amberbaken, Senopi dan Mubrani yang ingin kembali bergabung ke Kabupaten Manokwari.

“Meski sudah ada putusan mahkamah konstitusi yang menetapkan 4 distrik itu masuk diwilayah pemerintahan Kabupaten Tambrauw, akan dirunut kembali dalam rapat dengar pendapat pemerintah provinsi Papua Barat dengan tim panja komisi II DPR RI hari ini (red) di Senayan Jakarta,”ungkap Pj Waterpauw menanggapi aksi demo masyarakat adat Arfak 4 distrik di Manokwari, Senin (5/9/2022).

Pemerintah Provinsi Papua Barat kata waterpauw, menghargai keputusan MK namun ada semangat masyarakat 4 distrik sebagai aspirasi.

“Aspirasi inilah yang akan kami sampaikan dalam forum keputusan politik ini, aspirasi itu saya bersama ketua DPR-PB, ketua MRPB, Pak Sekda, Bupati Manokwari dan yang lainnya sedang kami bahas untuk disampaikan sebentar,”ujarnya

Untuk itu ia berharap agar masyarakat 4 distrik tidak memaksakan kehendak, tetapi mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi sudah ditangkap di pusat jadi tidak usah memaksa kehendak yang akhirnya merusak atau pun memalang jalan sehingga membuat perasaan orang lain terganggu,” kata Pj Waterpauw mengingatkan.

Karena menurut Pj waterpauw, jika aspirasi tersebut tidak disampaikan maka jelas Distrik Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi akan tetap berada di bawah pemerintahan Kabupaten Tambrauw.

“Tetapi masyarakat aspirasinya ingin kembali ke Provinsi Papua Barat jika DPR RI menetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya,”tandas jendral bintang tiga ini.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta