AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Lantik Tiga Bupati, Gubernur Ingatkan Jaga Kepercayaan dan Sejahterakan Rakyat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, melantik Bupati dan wakil Bupati Fak-Fak Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom,  Bupati dan Wakil Bupati  Sorong Selatan (Sorsel), Samsudin Anggiluli-Alfons Sesa, serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Freddy Thie- Hasbulah Furuada,  Senin (26/4/2021) di Gedung PKK provinsi Arfai.

“Dengan dilantiknya saudara-saudara sebagai bupati dan wakil bupati hari ini merupakan suatu kepercayaan besar masyarakat, yang tentu menjadi modal berharga dalam rangka melaksanakan agenda pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah masing-masing,”Ungkap Gubernur

Sejak dilantik kata Gubernur ketiga Bupati dan wakil Bupati tersebut adalah milik semua rakyat. Perbedaan pertentangan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 hendaknya lebur dan Lulu dalam satu kebersamaan dan sesegera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat melalui janji-janji pada saat kampanye.

“Memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok wilayah bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah dalam kehidupan, mendapat air bersih, memperoleh listrik menikmati layanan transportasi yang terjangkau serta bisa mengakses layanan pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang baik, memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah,”beber Gubernur

Pakta integritas yang ditanda tangani tersebut merupakan wujud komitmen terhadap pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Saya berharap kepada bupati dan wakil bupati agar dapat melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penanganan covid 19 dimana tugas dan kewenangannya dengan memperhatikan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 5184/sj tanggal 17 september 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan coronavirus disease 2019 daerah,”sebut Gubernur

Sementara Gubernur Mandacan mengimbau kepada segenap komponen masyarakat hendaknya dapat menerima dan mendukung sepenuhnya bupati dan wakil bupati yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye.

“Ini penting karena proses Pilkada yang lalu jangan pernah diartikan sebagai jurang pemisah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya namun Justru harus dijadikan sarana untuk semakin mendewasakan seluruh pemangku kepentingan dalam berpolitik di daerah masing-masing,”imbuhnya.(JP/SOS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta