Politik

Komisi C DPRK Mansel Desak Pencairan Beasiswa Mahasiswa Dan Minta Perbaikan LKPJ Bupati Tahun 2024

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk segera memproses realisasi beasiswa mahasiswa asal Mansel yang sedang menempuh studi di beberapa universitas di Indonesia.

Anggota Komisi C DPRD Mansel, Semi Iriyo, Jumat (12/9/2025), mengungkapkan bahwa para mahasiswa di kota studi saat ini sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Kami berharap agar Dinas Pendidikan yang mengelola anggaran ini bisa segera memprosesnya. Kami juga berharap Badan pengelolaan keuangan daerah Mansel dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar segera mencairkan beasiswa mahasiswa yang kuliah di beberapa kota studi itu, ” tegas Semi Iriyo.

Semi menambahkan bahwa pencairan ini sangat dinantikan oleh para mahasiswa, dan ia berharap instansi terkait dapat segera merealisasikannya.

Selain itu, Semi Iriyo juga menyampaikan pembahasan Komisi C terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas  laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mansel tahun 2024.

Dalam pembahasan yang dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, Komisi C menemukan adanya indikasi copy-paste dalam Laporan tersebut.

“Di halaman 123-124 dan juga 148, kami menemukan beberapa bagian yang dicopy-paste dari laporan tahun 2023 ke laporan tahun 2024,” ungkap Semi.

Atas temuan tersebut, Komisi C sepakat untuk mengembalikan LKPJ tahun 2024 agar diperbaiki terlebih dahulu.

“Kami berharap pimpinan, dalam hal ini Ketua dan para Wakil Ketua, dapat menyurati Bupati agar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 ini dapat diperbaiki,” pungkas Semi Iriyo.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta