Kab Teluk BintuniPemprov PB

Sinkronisasi Pembangunan, Bupati Bintuni Hadiri Raker Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (16/4/2026).

Raker tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, serta diikuti para bupati se-Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa forum strategis ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, kehadiran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yohanis.

Dalam forum tersebut, Bupati Yohanis Manibuy juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas guna mengurangi kesenjangan ekonomi serta menyinergikan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Beberapa usulan prioritas yang disampaikan antara lain dukungan pembangunan Pelabuhan Muturi, percepatan revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam kerangka Otonomi Khusus, serta pembangunan pelabuhan dan bandara sebagai program prioritas daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pengelolaan SMA/SLTA sederajat yang direncanakan menjadi kewenangan kabupaten, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Usulan lainnya meliputi percepatan Participating Interest (PI) 10 persen pada Genting Oil, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dalam jaringan jalan provinsi, serta penguatan layanan dasar seperti penyediaan air bersih dan pengembangan energi listrik terbarukan.

Di sektor ketenagakerjaan, Bupati Yohanis meminta penempatan pengawas tenaga kerja di Kabupaten Teluk Bintuni oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan, khususnya subkontraktor migas, memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Melalui pengawasan yang baik, kami berharap perusahaan-perusahaan migas dapat memberikan peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di daerah penghasil,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan revisi Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembagian dan pengelolaan DBH sumber daya alam minyak dan gas bumi dalam rangka Otonomi Khusus.

Menurutnya, revisi tersebut harus mempertimbangkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil yang terdampak langsung, sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat adat, khususnya pemilik hak ulayat.
“Kami berharap revisi ini dapat segera diselesaikan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat, terutama masyarakat adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyiapkan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan P2TIM dengan berbagai keahlian dan sertifikasi, seperti electrical, mechanical, pipe fitter, rigger, scaffolder, dan welder.

“Program ini telah memasuki batch ke-19 dan telah meluluskan lebih dari 1.700 tenaga kerja. Kami berharap mereka dapat memperoleh kesempatan kerja yang layak,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Yohanis juga menyoroti tingginya risiko sosial yang dihadapi daerah dalam pengelolaan sektor migas, seperti persoalan hak ulayat, lingkungan, peluang usaha, dan rekrutmen tenaga kerja.

Namun demikian, kewenangan sektor migas masih berada di tingkat pusat dan provinsi, sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki perangkat daerah yang secara langsung menangani urusan tersebut.

Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya pelimpahan sebagian kewenangan di bidang migas kepada pemerintah kabupaten, agar pengelolaan dapat lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.(jp/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta