MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pimpinan DPRD Manokwari, saat ini belum dapat menempati rumah jabatan yang telah disiapkan oleh negara. Akibat permasalahan hak ulayat yang tak kunjung diselesaikan.
“Untuk rumah jabatan pimpinan, ketua dan wakil masih terkendala hak ulayat, sehingga masih dalam penyelesaian, dan ini juga terjadi pada pimpinan periode sebelumnya,” kata Sekretaris DPRD Manokwari, Yohan Warijo, Senin (16/9/2019).
“Sebagai gantinya, pimpinan akan mendapat uang sewa rumah, dan periode kemarin juga diberikan uang sewa rumah,” ungkap Yohan.
Menurut dia, masalah tersebut juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Manokwari. “Saya juga masih mempelajari dokumennya, meski rumah dinas adalah aset pemda Manokwari,” tukas Warijo.
Yohan menambahkan, untuk rumah jabatan Ketua DPRD Manokwari terletak disamping rumah jabatan Wakil Bupati Manokwari. Sedangkan Wakil Ketua DPRD, dekat kantor KNPI Papua Barat di Sowi Gunung.(tik)