MANSEL, JAGATPAPUA.com – Masyarakat pemilik hak ulayat memalang ruang kerja Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Senin (30/9/2019).
Pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok massa, terkait hak ulayat tanah bangunan tempat berdirinya, SD Inpres Tobow, yang diklaim milik Yance Mandacan.
Pantauan media ini, kedatangan massa ke kantor Bupati Manokwari Selatan, sempat membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sedang bekerja panik.
Dengan membawa papan dan kayu, massa langsung memalang pintu masuk ruang Bagian Pemerintahan.
“Surat tuntutan ganti rugi telah kami layangkan kepada Bupati Manokwari Selatan, melalui Bagian Pemerintahan, namun tak kunjung diselesaikan,” kata Yance Mandacan, selaku pemilik hak ulayat lokasi SD Inpres Tobow.
Setelah memalang ruang utama Bagian Pemerintahan massa lalu bergegas meninggalkan kantor bupati.
Hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi terkait aksi pemalangan tersebut dari pihak pemerintah daerah.(nae)