MaybratPapua BaratPemerintahan

Alokasi Dana Otsus Perkampung di Maybrat Rp225 Juta

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Anggaran dana Otonomi Khusus atau Otsus, bagi setiap kampung di Kabupaten Maybrat, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mulai direalisasikan di tahun 2020.

“Kenaikan mulai tahun depan dari 100 juta naik menjadi 225 juta/kampung. Termasuk kepala distrik sebagai penanggungjawab pemerintahan ditingkat distrik itu dialokasikan 100 juta,” jelas Bupati, Drs. Bernard Sagrim, Selasa, (11/6/2019).

Menurut Bupati, kenaikan ini telah disepakati dalam Musrembang Otsus Papua, yang dilaksanakan di Manokwari, beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi Gubernur, Pimpinan DPRD, dan para pejabat terkait, yang sudah mengambil kebijakan terbaik bagi kabupaten Maybrat, melalui alokasi dana kampung dan distrik ini,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan adanya alokasi dana 100 juta bagi distrik, diharapkan tugas dan pelayanan di pemerintah distrik dapat berjalan lebih baik lagi.

“Kemungkinan pak Joko Widodo akan terpilih lagi, dan alokasi dana kampung akan dikasih naik juga. Karena dana sudah banyak bertumpu di kampung, maka kita buat pemilihan langsung bagi Kepala Kampung, dengan persyaratan yang cukup ketat,” terang Bupati.

“Paling tinggi ijazahnya sarjana, sarjana muda dan paling rendah itu SMP, banyak kita di Maybrat kebanyakan tidak tamat SD dan tidak tahu baca tulis akhirnya bikin kacau,” tambahnya.(es)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta