DPR PBPolitikProvinsi Papua Barat

Gubernur Serahkan RAPBD Perubahan 2026 ke DPRP Papua Barat, Pendapatan Naik Jadi Rp4,73 Triliun

Pendapatan daerah pada APBD induk sebesar Rp4.408.376.924.864 mengalami perubahan menjadi Rp4.738.386.822.091.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRP Papua Barat untuk dibahas bersama legislatif.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., kepada pimpinan DPRP dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., Rabu (30/9/2026).

Dalam pidato pengantar nota keuangan, Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebijakan fiskal tetap responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan aktual daerah.

Ia mengakui, ruang fiskal Provinsi Papua Barat hingga saat ini masih sangat dipengaruhi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pengelolaan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil.

“Dalam konteks fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyadari bahwa ruang fiskal kita masih sangat dipengaruhi oleh pendapatan transfer dari pusat. Oleh sebab itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta berorientasi pada hasil,” ujar Dominggus.

Dalam pemaparannya, Gubernur mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada APBD induk sebesar Rp4.408.376.924.864 mengalami perubahan menjadi Rp4.738.386.822.091.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp698.896.301.812 dan pendapatan transfer sebesar Rp4.038.681.187.279.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4.458.376.924.864 mengalami perubahan menjadi Rp4.965.726.629.779,54.

Adapun struktur belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2.406.244.141.214,83, belanja modal Rp627.734.130.696,71, belanja tidak terduga Rp24 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1.907.748.357.868.

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah menganggarkan sebesar Rp237.339.807.688,54, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dengan jumlah yang sama.

Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA direncanakan nihil.

Usai penyampaian pidato pengantar nota keuangan, pimpinan rapat paripurna, Syamsudin Seknun, kemudian menskorsing rapat untuk dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIT.

Agenda lanjutan rapat dijadwalkan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rapat paripurna saya skorsing dan akan dilanjutkan kembali pada hari ini pukul 13.00 WIT dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” tutup politisi Partai NasDem tersebut.(jp/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta