Bupati Mansel Paparkan Struktur Keuangan Daerah, Pendapatan Naik Rp132,3 Miliar

ORANSBARI, JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, memaparkan struktur keuangan daerah dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mulai dari komponen pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Dalam pemaparannya, Bernard menyebutkan bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Manokwari Selatan pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp815,29 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp132,33 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang diproyeksikan sebesar Rp682,96 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Bernard dalam rapat paripurna penyerahan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRK Mansel, Oransbari, Selasa (28/9/2026).
Menurut Bernard, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pendapatan, pemerintah daerah juga memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp832,49 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Anggaran belanja tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp161,18 miliar dibandingkan sebelum perubahan APBD yang diproyeksikan sebesar Rp671,31 miliar.
“Dari sisi penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak mengalami perubahan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan lebih difokuskan pada pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo,” jelas Bernard.
Ia merinci, pengeluaran pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp40,04 miliar. Angka ini meningkat Rp15,04 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang hanya diproyeksikan sebesar Rp25 miliar.
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui proses penyusunan dan pembahasan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, sekaligus memperhatikan berbagai aspirasi dan masukan yang berkembang.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terutama memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperhatikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, baik dari sisi ketepatan waktu maupun sasaran penerima manfaat.
Bernard juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara jujur, transparan dan akuntabel. Selain itu, koordinasi serta sinergi ant perangkat daerah perlu terus diperkuat agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia turut meminta agar informasi mengenai perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan disampaikan secara jelas kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan, masukan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Semoga kita terus bersatu padu demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bernard secara resmi menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama DPRK Mansel.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah, guna menyelaraskan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan.(jp/fir).





