HeadlineProvinsi Papua Barat

Alokasi APBN T.A 2022 Untuk Papua Barat Rp7,63 Triliun, Gubernur: Lanjutkan Pemulihan Ekonomi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Papua Barat Tahun 2022 sebesar Rp7,63 Triliun dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan kepada 375 Satker K/L, Rabu (1/12/2021) di Gedung Auditorium PKK Arfai.

Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp2,26 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp2,49 triliun untuk belanja barang, Rp2,88 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp5,12 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp19,61 triliun atau meningkat 19,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari, DAU sebesar Rp7,49 triliun, DBH Rp3,01 triliun, Dana Otsus Rp4,69 triliun, DAK Fisik Rp2,11 triliun, DAK Non Fisik Rp926,3 miliar, Dana Insentif Daerah Rp25,54 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,36 triliun.

Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

Alokasi APBN untuk Papua Barat tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan fondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi.

Melalui APBN, Pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal untuk tetap ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal.

Gubernur juga menyampaikan bahwa kekuatan APBN dalam bentuk dana DIPA, dana transfer dan dana desa akan menjadi stimulus dan katalis dalam kondisi pandemi, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berorientasi pada output dan kinerja, serta tidak disalahgunakan.

Adapun fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi: (I) Bidang Kesehatan diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan. (II) Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.

(III) Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM; (IV) Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis; (V) Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan; (VI) Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Bayu Andy Prasetya juga menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.

“Langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi,”Ujarnya

Koordinasi kebijakan juga telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi. Namun demikian, sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan
(jp/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta