Kab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Mendagri Tunjuk Edy Budoyo Untuk Melaksanakan Tugas Bupati Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Bupati Manokwari, Edy Budoyo, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Prof. H Muhamad Tito Karnavian Ph.D, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Manokwari.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Otsus Setda Papua Barat, Drs Musa Kamudi M.Si, merujuk Radiogram Kemendagri yang diterima oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Radiogram Mendagri ini rujukan untuk Wakil Bupati melalaksanakan tugas bupati, sambil menunggu proses administrasi selanjutnya. Intinya kita mengacu pada surat Mendagri, sehingga tidak simpang siur di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 78a, yaitu almarhum Demas Paulus Mandacan, selaku Bupati Manokwari, berhenti karena meninggal dunia. Sehingga sesuai proses akan diumumkan oleh DPR dalam Sidang Paripurna tentang pemberhentian tersebut.

Sementara penunjukan Wakil Bupati Manokwari, itu juga dibenarkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Papua Barat, Baesarah Wael.

“Pemprov telah menerima radiogram Mendagri dan sudah dilanjutkan kepada pihak terkait sambil menunggu proses penetapan SK Mendagri untuk Wakil Bupati melaksanakan tugas Bupati, karena jabatan Bupati itu tidak bisa kosong,” tutupnya.(me)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta