Gubernur Papua Barat Tegaskan Nakes dan Instansi Tak Boleh Persulit Masyarakat Berobat
Dokter, perawat, bidan, maupun seluruh tenaga kesehatan diminta memberikan pelayanan terlebih dahulu, sementara penyelesaian administrasi dan mekanisme klaim dapat dilakukan setelah pasien memperoleh penanganan.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam momentum akselerasi reaktivasi kepesertaan JKN untuk Papua Barat sehat, Senin (3/8/2026) di Manokwari.
Dalam arahannya di hadapan jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta para pemangku kepentingan sektor kesehatan, Gubernur menekankan bahwa tidak boleh ada lagi birokrasi yang menghambat masyarakat memperoleh pelayanan medis.
Ia secara khusus menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan maupun instansi terkait agar tidak membebani warga yang sedang sakit dengan berbagai persyaratan administrasi yang berbelit, termasuk kewajiban mengurus proposal bantuan sebelum memperoleh pelayanan kesehatan.
“Orang sakit itu tidak perlu bikin proposal. Datang langsung ke rumah sakit atau puskesmas, petugas bertanggung jawab berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten,” tegas Dominggus.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang harus mengedepankan keselamatan pasien. Karena itu, dokter, perawat, bidan, maupun seluruh tenaga kesehatan diminta memberikan pelayanan terlebih dahulu, sementara penyelesaian administrasi dan mekanisme klaim dapat dilakukan setelah pasien memperoleh penanganan.
“Jangan sampai masyarakat terlambat mendapat pertolongan hanya karena terkendala urusan administrasi,” pesannya.
Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga melaksanakan program reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat untuk periode Juli hingga Desember 2026.
Sebanyak 40.057 jiwa kembali diaktifkan kepesertaan JKN-nya, terdiri atas 21.364 Orang Asli Papua (OAP) dengan dukungan anggaran sebesar Rp4.845.355.200, serta 18.693 masyarakat non-Orang Asli Papua dengan alokasi anggaran Rp4.239.504.360.
Program tersebut mencakup tujuh kabupaten di Papua Barat sebagai upaya memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan akibat kepesertaan JKN yang tidak aktif.
Selain itu, Gubernur mengungkapkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2026, skema bantuan kesehatan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di tingkat provinsi telah dihentikan. Selanjutnya, pembiayaan pelayanan kesehatan akan disinergikan secara terpusat melalui Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai langkah deteksi dini berbagai penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui Program Papua Barat Cerdas.
Melalui program tersebut, pemerintah telah mendata dan menyiapkan lebih dari 100 anak asli Papua untuk menempuh pendidikan kedokteran sebagai investasi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, di berbagai fasilitas kesehatan di Papua Barat.
Di akhir arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan untuk meninggalkan ego sektoral serta memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, semangat gotong royong dan pelayanan tanpa diskriminasi menjadi kunci mewujudkan Papua Barat yang sehat, maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(jp/alb).





