Kab ManokwariPapua BaratPolitik

Marinus : Perindo Belum Keluarkan Rekomendasi Balon di Pilkada 2020

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Partai Perindo tingkat DPC, belum memberikan rekomendasi dukungan kepada Bakal Calon (Balon) yang akan maju di Pilkada 2020.

Pasalnya pendaftaran balon, baru akan dibuka setelah pelantikan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat, Marinus Bonepay mengatakan, pasca penetapan calon terpilih oleh KPU, agenda selanjutnya telah diinstruksikan kepada Partai Perindo di 9 kabupaten untuk membuka pendaftaran.

“Saya sudah instruksikan, baik melalui media maupun komunikasi langsung kepada teman-teman melalui grup internal partai untuk segera membuka pendaftaran setelah pelantikan anggota DPR terpilih ,” ungkap Marinus.

Menurut dia, banyak wacana disampaikan, Perindo sudah menyampaikan putusan politiknya kepada salah satu bakal calon, namun hal tersebut tidak benar.

“Siapa saja punya hak untuk berinteraksi membangun komunikasi dengan Perindo, karena semua orang berkepentingan untuk maju. Bagi siapa yang ingin bertarung, Perindo membuka diri menerima para pendaftar. Ini berlaku untuk 9 kabupaten/kota,” tegasnya.

“Soal rekomendasi dukungan ataupun tidak, itu keputusannya ada di DPP. Dan tidak ada satupun partai politik harus dibayar agar rekomendasi diberikan, karena ini sesuai UU. Sehingga tidak ada satu DPC yang bisa memberikan rekomendasi dukungan bagi bakal calon,” tuturnya.

Marinusi menambahkan, Perindo merupakan partai baru, tetapi punya posisi kursi di kabupaten/kota cukup strategis rata-rata 3 kursi. Sehingga dari tiga kursi itu sangat membuka peluang untuk memenangkan satu pasangan calon.

“Perlu diakui, memang hingga saat ini yang punya komunikasi baik dengan Perindo untuk Pilkada Manokwari adalah bakal calon dari Petahana, termasuk juga dengan partai lainnya,” tuturnya.

“Bangun komunikasi dulu, politik itu dinamis, tergantung yang punya komunikasi intens. Kalau memang sudah ada rekomendasi untuk mendukung satu calon kenapa pendaftaran mau dibuka,” tandasnya.(me)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta