HeadlineKab Manokwari SelatanPartai PolitikPolitik

DPRK Mansel Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2024 Dan Setujui Tiga Ranperda

Ranperda RTRW Tahun 2024 - 2044, Ranperda RPJPD Tahun 2025 - 2045 Dan RPJMD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2025 - 2029.

ORANSBARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan penetapan Tiga Ranperda Menjadi Perda.

Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda itu adalah Ranperda RTRW Tahun 2024 – 2044, Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 Dan RPJMD Kabupaten Manokwari selatan Tahun 2025 – 2029.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRK Mansel, Ferdinan Waran, SH, pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Rapat DPRK, di Jln Merdeka, Kampung Waroser Distrik Oransbari, Kabupaten Mansel, Papua Barat.

Dihadiri langsung, Bupati Kabupaten Mansel, Bernard Mandacan, S. I. P, Wakil Bupati Mesak Inyomusi, Wakil Ketua I DPRK Mansel, dan Waket II DPRK serta seluruh Anggota DPRK.

Dalam sambutannya, Bernard Mandacan, S. I. P mengatakan, Pembangunan manokwari selatan selalu berawal dari suatu perencanaan yang sistematis dan terukur, kemudian dapat dilaksanakan secara baik serta tersedia laporan pertanggungjawaban yang jelas dan menghasilkan output tertentu sesuai indikator yang pembangunan telah ditetapkan.

Siklus pembangunan yang demikian menunjukkan tata kelola pemerintahan yang makin baik. Pemda Mansel terus berupaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dengan mengikuti semua mekanisme dan tahapan perencanaan serta sistem penganggaran menurut peraturan perundangan yang berlaku.

Sejak dilantik tanggal 20 februari 2025 sampai hari ini (red), Pemerintahan yang ia Pimpin baru berusia 6 bulan, meski demikian pihaknya telah menyelesaikan beberapa hal diantaranya, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manokwari Selatan untuk 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Mansel tahun 2025-2045 yang telah disusun memuat visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan, pada proses penyusunannya dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Demikian juga dengan proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang memuat visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk 5 tahun ke depan dan RTRW Mansel yang memberikan arahan, pola ruang dan struktur ruang untuk dikelola 20 tahun mendatang.

“Semua dokumen perencanaan daerah ini merupakan dokumen strategis daerah yang menjadi mandatory bagi pemerintah daerah Mansel untuk diselesaikan dalam tahun 2025 ini. Dan kita semua telah bekerja bersama-sama baik eksekutif maupun legislatif sesuai dengan tupoksi masing-masing,”kata Bupati

“Hari ini di depan anggota dewan yang terhormat ini, saya menyampaikan LKPJ dan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban tetαρι juga hasil kinerja pemerintah selama tahun 2024,”ujarnya

Diakui memang tidak semua program, kegiatan dan bahkan sub-sub kegiatan dapat terselesaikan dengan hasil yang maksimal, masih terdapat kendala dan berbagai permasalahan pembangunan yang kedepannya tentu akan terus dicari solusi terbaik, untuk mewujudkannya.

“Kita semua ada di gedung ini tentu untuk menetapkan semua hasil kerja baik yang sudah kita lakukan bersama, agar ini dokumen perencanaan daerah kita menjadi dokumen otentik dengan legalitas hukum yang kuat untuk membangun manokwari selatan ke depan,”imbuhnya

Untuk itu ia berharap dukungan dari ketua dewan, para wakil ketua dan semua anggotanya untuk mendukung penetapan rancangan peraturan tentang APBD, RPJPD, RTRW dan RPJMD serta menerimanya.

Bernard Mandacan juga mengajak semua pihak terutama DPRK Mansel turut serta mengawal proses pembangunan di manokwari selatan, demi terwujudnya visi misi Pemda Mansel yang tertuang dalam dokumen strategis daerah ini.

“Sebab pembangunan tidak dapat dilakukan pemerintah saja, kita butuh dukungan semua komponen sehingga konsep pentahelix dapat berjalan dengan optimal di wilayah ini,”cetusnya.

Selanjutnya Pembacaan Surat keputusan /SK RTRW Tahun 2024 – 2044, RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RPJMD Tahun 2025 – 2029, oleh Sekwan DPRK Mansel, Hendrikus Betay.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara oleh Bupati Mansel , ketua DPRK , wakil ketua I DPRK dan Wakil ketua III DPRK Mansel.

Kemudian, Penyerahan hasil sidang rapendra RTRW Tahun 2024 – 2044, RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RPJMD Tahun 2025 – 2029 dari Ketua DPRK Mansel, Ferdinan Waran, SH, kepada Bupati Bernard Mandacan ,S.I.P.

Dan Penyerahan LKPJ dan dokumen Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dari Bupati Bernard Mandacan ,S.I.P kepada Ketua DPRK Ferdinan Waran.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta